Viral di Media Sosial

Ketua Brigez Indonesia Desak Pelaku Penganiayan Juru Parkir di Bandung Serahkan Diri, Netizen Geram

Pimpinan Brigez Indonesia mendesak anggotanya yang menjadi pelaku pengeroyokan juru parkir minimarket bernama Rizal Setiawan (24) untuk menyerah.

Tangkapan layar Instagram
IDENTITAS PELAKU MULAI TERKUAK - Identitas pelaku pengeroyokan juru parkir minimarket di Kabupaten Bandung bernama Rizal Setiawan (24) perlahan mulai terkuak. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pimpinan Brigez Indonesia mendesak anggotanya yang menjadi pelaku pengeroyokan juru parkir minimarket bernama Rizal Setiawan (24) untuk menyerahkan diri.

Diketahui pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang mengeroyok Rizal Setiawan hingga tewas di dalam minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (16/3/2025).

Lalu di akun media sosial Instagramya, Brigez Indonesia mengaku sangat menyanyangkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Menyikapi kejadian yang terjadi di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, kami Dewan Pimpinan Pusat Brigez Indonesia sangat menyanyangkan," tulisnya, pada Senin (17/3/2025).

Pimpinan Brigez Indonesia mengatakan pihaknya mengutuk perbuatan oknum anggotanya.

Ia lantas meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

"Mengutuk keras atas kejadian yang terjadi di Cimaung

Dimohon pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tulis Pimpinan Brigez Indonesia.

Pihak Brigez Indonesia juga meminta maaf kepada keluarga Rizal Setiawan.

"Kami atas nama Ormas Brigez Indonesia, sangat menyesali kejadian ini dan memyapaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban," tulisnya.

Setelah peristiwa pengeroyokan tersebut, pihak Brigez Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan organisasinya.

"Untuk tidak membuat kegiatan selama waktu yang tidak ditentukan, untuk wilayah Bandung dan sekitarnya," tulis Pimpinan Brigez Indonesia.

Melihat klarifikasi dari Brigez Indonesia, netizen merasa geram.

"Maaf doang??? Tanggung hidup keluarganya selamanya. Emang maaf buat keluarganya kenyang???"

"Maaf doang, anak SD juga bisa. Minimal, bubarkan ormas, tanggung jawab tanggung biaya hidup keluarganya, pelaku masuk bui penjara gak boleh kluar dgn nyogok ya"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved