Viral di Media Sosial
Codeblu Dinilai Tak Terbukti Peras Toko Roti tapi Tetap Waswas, Pasal Ini Siap-siap Seret ke Bui
Akibat menyebarkan hoaks, William Anderson alias Codeblu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
“Ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk pihak mereka, lalu gue meminta imbalan berupa fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten. Itu yang diduga gue melakukan pemerasan,” tambahnya.
Namun, Codeblu mengakui bahwa unggahannya mungkin membuat toko kue tersebut merasa tidak nyaman.
Oleh karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf.
“Di saat yang bersamaan gue juga bilang, kalau menimbulkan ketidaknyamanan, ya gue minta maaf,” ucapnya.
Saat pemeriksaan, Codeblu juga diminta menjelaskan kronologi dugaan pemerasan serta membawa barang bukti.
“Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir,” jelasnya.
Duduk perkara Codeblu
Pihak perusahaan roti Clairmont melaporkan food vlogger Codeblu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks mengenai toko kue tersebut.
Clairmont melayangkan laporan terhadap Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2024.
Lantas, bagaimana duduk perkara antara Clairmont dengan Codeblu?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa awalnya Codeblu menuliskan ulasan atau review negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.
Saat itu, ulasan negatif tersebut diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko itu.
Ulasan negatif itu pun membuat Clairmont banjir tuaian kritik dari beberapa pihak.
“Iya, pokoknya dia (Codeblu) bilang itu ya enggak baik lah, ada negatifnya gitu,” ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) seperti dikutip Kompas.com.
Sebenarnya, pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.
Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Jadi Komisaris, Eks Wakapolri Pertanyakan BUMN ID Food: Tak Tanya SKCK? |
![]() |
---|
Susno Harap Silfester Matutina Bak Ksatria Jalani Vonis, Eks Wakapolri Minta Termul Tak Ikut Campur |
![]() |
---|
Jasa Naik Trotoar Berbayar di Dekat DPR Terulang Lagi, Pengendara Motor Dimintai Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Izinkan Bendera One Piece, Prabowo 'Dibantah' Oknum TNI di Makassar, Rebut Paksa dan Tampar Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.