Pramono Janji Tanggung Biaya Pengobatan Warga Terjangkit ISPA Akibat Polusi RDF Plant Rorotan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak polusi udara dari tempat pengolahan sampah RDF Plant,
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak polusi udara dari tempat pengolahan sampah RDF Plant, Rorotan, Jakarta.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang mengalami dampak kesehatan, misalnya penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang diduga akibat pencemaran RDF Jakarta.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung pengobatan tak cuma anak-anak, tapi juga orang dewasa yang terdampak polusi.
"Sudah saya putuskan, siapapun, baik itu anak umur berapapun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kemarin, kesalahan kami dan saya sudah minta maaf untuk itu, maka pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya," kata Pramono di RDF Plant, Kamis (20/3/2025).
Pramono akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah kesehatan itu.
Ia kembali menegaskan pemerintah akan bertanggungjawab soal dampak kesehatan yang diderita warganya.
"Nanti segera dikoordinasikan di dalam, untuk diselesaikan. Kami bertanggungjawab," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Pramono juga mengungkap penyebab munculnya bau busuk dan polusi berupa asap hitam dari uji coba operasional RDF Plant.
Menurut Pramono, pencemaran itu muncul hingga merebak ke permukiman dan akhirnya dikeluhkan warga sekitar karena ada kesalahan terkait kondisi sampah-sampah yang diolah.
Ia menjelaskan, sampah-sampah yang diolah dalam tahap uji coba atau commissioning adalah sampah yang sudah menumpuk lama.
"Kami melihat persoalan yang ada, maka ketika commissioning dilakukan, sampah yang digunakan itu sampah yang sudah lama," katanya.
Padahal, kata Pramono, seharusnya secara teknis sampah yang masuk ke RDF Plant harus diolah maksimal tiga hari setelah ditampung di sana.
Sementara itu, saat ini sampah yang menumpuk di RDF Plant usianya sudah lebih dari satu bulan.
"Sehingga inilah yang kemudian menimbulkan bakteri, bau, cerobong asap hitam, dan sebagainya. Maka saya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran terkait untuk memperbaiki," ucapnya.
Bengkel di Rorotan Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Perkuat Identitas Budaya, Bamus Betawi Serahkan Draf Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan ke Pramono |
![]() |
---|
RDF Rorotan Beroperasi September 2025, DLH Jakarta Pastikan Bau Sampah Tak Lagi Ganggu Warga |
![]() |
---|
Kabar Baik! Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dipotong hingga 50 Persen: Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Macet di TB Simatupang Makin Horor, Gubernur Pramono Buka Kemungkinan Terapkan Ganjil Genap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.