Cerita Kriminal
PROFIL Ormas GMBI, Organisasi Dicatut Preman Cikiwul Minta THR ke Perusahaan, Ada Pengkhianatan
Polisi berhaisl membongkar kasus dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pria yang mengaku jagoan dari Cikiwul, Bekasi, bernama Suh
Profil LSM GMBI
Dikutip dari laman LSM GMBI, organisasi masyarakat (ormas) ini telah terdaftar dalam pemerintahan.
GMBI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan pada 2002 oleh M Fauzan Rachman.
Hingga saat ini, Fauzan Rachman masih menjadi ketua umum GMBI, yang memiliki kantor pusat di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam informasi dari website tersebut, GMBI didirikan karena belum adanya kepastian hukum yang jelas, terutama bagi rakyat yang tidak memiliki kekuatan dalam politik, keuangan, dan jaringan, sehingga mereka dapat dengan mudah ditindas.
Oleh karena itu, sebagai LSM yang bergerak di bidang sosial, GMBI ingin membantu siapa saja yang tertindas kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.
GMBI mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik di sektor pemerintahan, sosial, dan ekonomi.
Anggota GMBI terdiri dari laki-laki dan perempuan yang datang dari berbagai latar belakang, terutama kalangan masyarakat bawah.
Mulai dari pedagang kaki lima, tukang ojek, juga mantan narapidana, yang semuanya diberi bimbingan dan diberdayakan.
Untuk memberdayakan anggotanya, GMBI memiliki aset-aset usaha, seperti perusahaan, tempat parkir, hingga jasa transportasi.
Kini, cabang GMBI banyak tersebar di Jawa Barat, dan sejak dibentuk dua dekade lalu, LSM ini cukup aktif berunjuk rasa dan melaporkan sejumlah pejabat negara untuk membela rakyat kecil.
Tujuan GMBI
Organisasi GMBI memiliki beberapa tujuan, yaitu memandirikan dan membangkitkan keswadayaan masyarakat.
Kemudian meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupnya kebutuhan dasar, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja
Sementara itu, fungsi dari dibentuknya GMBI yakni menjadi wadah bagi para anggotanya untuk menggalan persatuan dan kesatuan bangsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.