Cerita Kriminal

Wanita di Kramat Jati Ditipu Polisi Gadungan, Dituduh Sindikat Narkoba hingga Uang Rp430 Juta Ludes

- Wanita berinisial HA ditipu polisi gadungan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta. Apa modusnya?

Tribun Makassar
Ilustrasi penipuan via telepon 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wanita berinisial HA ditipu polisi gadungan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta.

Peristiwa itu dialami HA di Jalan Datuk Ibrohim, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2025).

"Pelaku dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (25/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, korban mulanya menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai polisi.

Saat itu pelaku menuduh korban terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan narkoba internasional.

"Apabila korban tidak ingin terlibat kasua tersebut dan tidak ingin ditahan, korban harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku," ungkap Kabid Humas.

Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan identitas KTP dan menekan beberapa angka di ponselnya.

Setelah percakapan dengan pelaku berakhir, korban berinisiatif mengecek saldo di rekeningnya melalui m-banking.

Korban pun menyadari uang di tabungannya sudah berkurang Rp 430 juta.

"Korban sudah melapor dan kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur," ujar Ade Ary.
 
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved