Peranan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis di Kematian 3 Polisi di Lampung, Ada yang Dijerat Pasal 340
Dua anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi.
Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Kapolda lebih lanjut menerangkan, kejadian berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan.
Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.
Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung.
Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut.
"Sejauh ini yang diamankan untuk menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran). Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelasnya.
Dari peristiwa ini, Kapolda menegaskan pihaknya berupaya mengungkap kejadian secara transparan dan menyeluruh.
"Dalam kejadian ini terdapat dua insiden, yakni perjudian sabung ayam dan meninggalnya tiga anggota Polri," ungkapnya.
Anggota Polda Sumsel Jadi Tesangka
Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri jadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang berujung meninggalnya 3 anggota Polri pada Senin (17/3/2025) lalu.
Penetapan K alias Kapri disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) siang.
Ibunda Syok Berat, Akbar Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Lampung Padahal Mau Nikah Bulan Ini |
![]() |
---|
'Itu Anak Saya!' Ucap Warga Jakut Histeris saat Lihat Berita Penemuan Jasad Tanpa Kepala di Lampung |
![]() |
---|
SOSOK Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Kasus Tembak 3 Polisi, Judi Sabung Ayam Buat Nambah Gaji |
![]() |
---|
Cerita Ibu Akbar Sebelum Anaknya Ditemukan Tanpa Kepala di Lampung, Pertemuan Terakhir Membekas |
![]() |
---|
Jasad dengan Kondisi Badan Tak Utuh Ditemukan di Perairan Tanggamus, Diduga Warga Asal Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.