Kakak Adik Jual Ginjal
Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung
Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar dua remaja kakak beradik yang menggelar aksi damai hendak menjual ginjal demi sang ibu yang dipenjara kini sudah menemui titik terang.
Sang ibunda bernama Syafrida Yani sudah dibebaskan dari jeratan hukum karena laporan sudah dicabut.
Kasus ini bermula saat Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.
Kasus ini viral berbagai pihak pun turun tangan hingga akhirnya dilakukan mediasi dan pencabutan laporan terhadap Yani.
Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani dan dikabulkan oleh polisi.
“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dikutip dari Wartakotalive.
AKP Agil memastikan bahwa kini, Yani sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” tutur Agil.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak saat mediasi hingga disepakati perdamaian, dan pihak pelapor secara resmi mencabut laporan polisi terhadap Yani.
Kini, sosok suami dari Yani bernama Yelvin memberikan penjelasan secara lengkap.
Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani pun akhirnya muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral.
Suami dari Yani itu menyinggung perbuatan yang dilakukan dua putranya hingga nekat melakukan aksi jual ginjal.
"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," kata Yelvin dilansir dari Kompas.com.
Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.
"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," jelas Yelvin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.