Kakak Adik Jual Ginjal
Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai
Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.
Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.
Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.
Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.
Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.
Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.
“Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.
Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu
Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.
Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Sosok Ayah dari Kakak-Adik yang Jual Ginjal di Bundaran HI Nongol Bukti, Masalah Keluarga Disinggung |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Yani Usai Dipolisikan Kerabat Kasus Penggelapan, Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI |
![]() |
---|
Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
3 Kasus Viral Niat Jual Ginjal di Indonesia: Bebaskan Ibu Terlilit Utang Hingga Maju Pileg 2024 |
![]() |
---|
Penahanan Ibu Ditangguhkan, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Kini Bisa Kumpul Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.