Kakak Adik Jual Ginjal

 Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.

Istimewa/Dok. Polres Tangerang Selatan
Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.

Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.

Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

“Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.

Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.

“Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.  

Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu

Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved