Kakak Adik Jual Ginjal

Ibu Sudah Bebas dari Penjara, Kakak-Adik yang Mau Jual Ginjal di Bundaran HI Belum Berhenti Berjuang

Aksi kakak beradik di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) yang menawarkan ginjalnya demi membantu ibunya keluar dari penjara viral di media sosial.

|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
ANAK JUAL GINJAL - Farrel Mahardika Putra, anak yang sempat berniat menjual ginjal agar ibunya bisa bebas dari penjara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Aksi kakak beradik di Bundaran HI pada Kamis (20/3/2025) yang menawarkan ginjalnya demi membantu ibunya keluar dari penjara viral di media sosial.

Dalam aksinya di Bundaran HI, kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah itu turut membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi di Polres Tangerang Selatan.

Sehari usai aksinya viral, ibunda mereka yakni Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Kini, kakak beradik itu pun telah bisa berkumpul kembali bersama sang ibu di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penagguhan penahanan untuk ibundanya.

Kendati bersyukur sang ibu telah keluar dari penjara, masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya.

Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

KLIK SELENGKAPNYA: Kronologi Penjual Makanan Rumahan Bantu Kerabat Malah Berakhir Dipenjara Versi Sang Anak. Kedua Anak Jual Ginjal Demi Kebebasan Ibunda.
KLIK SELENGKAPNYA: Kronologi Penjual Makanan Rumahan Bantu Kerabat Malah Berakhir Dipenjara Versi Sang Anak. Kedua Anak Jual Ginjal Demi Kebebasan Ibunda.

"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

"Ibu saya masih dtetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.

Farrel pun menegaskan belum akan berhenti berjuang untuk membela sang ibunda.

Sebab, ia meyakini ibunya sama sekali tak melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan pelapor yang tak lain masih keluarganya.

JUAL GINJAL  - Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Farrel Mahardika Putra menceritakan kronologi ibunda dipenjara oleh kerabat ayahnya. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)
JUAL GINJAL - Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Farrel Mahardika Putra menceritakan kronologi ibunda dipenjara oleh kerabat ayahnya. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.

Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapoer tersebut," kata Farrel.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang memberikan dukungan terhadap apa yang kini tengah diperjuangkannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved