Kasus Penipuan Selebgram Hedon

Selebgram RAW Dipolisikan Soal Kasus Dugaan Arisan Bodong, Korban Rugi Rp 1,8 Miliar

Selebgram berinisial RAW dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram berinisial RAW dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.

Setidaknya ada tujuh orang yang menjadi korban termasuk wanita bernama Lisa Amelia (24) sebagai pelapor dalam kasus ini.

Laporan Lisa teregistrasi dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Maret 2025.

"Peristiwanya terjadi sekitar bulan Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (27/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, para korban dan pelaku mulanya melakukan arisan dan memberikan uang setoran awal yang bervariasi.

Arisan tersebut mulanya berjalan lancar. Namun, sejak Oktober 2024 RAW tidak memberikan hasil dari arisan itu kepada para korban.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dengan total Rp 1.834.150.000," ungkap Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan korban, hingga saat ini RAW tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan total kerugian tersebut.

Adapun bukti yang dilampirkan korban saat membuat laporan polisi yaitu tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved