Viral di Media Sosial

KRONOLOGI Penumpang Asyik Nge-Vape di Dalam Pesawat Garuda Indonesia, Sudah Ditegur Sampai 2 Kali

Menanggapi unggahan video terkait seorang penumpang merokok di pesawat, Garuda Indonesia pun angkat bicara.

Instagram dan Shutterstock
Tangkapan layar video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia. (Instagram dan Shutterstock). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sikap egois seseorang di tempat umum viral di media sosial. 

Seakan tak acuh dengan sekitarnya, orang tersebut dengan santainya merokok elektrik atau nge-vape di dalam pesawat Garuda Indonesia

Dalam video yang beredar, seorang pria berkepala plontos secara sembunyi-sembunyi  merokok elektrik. 

Ia menghembuskan asap rokok hingga menguar ke sekitar dia duduk. 

Setelah menghisap dan menghembuskan asap, rokok elektrik yang digunakannya pun digenggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya. 

Ia melakukan hal tersebut agar tidak ketahuan oleh orang lain.

Namun, perbuatan egoisnya tak luput dari perhatian penumpang lainnya yang merasa terganggu. 

Penumpang itu merekamnya.

Sementara itu, pengunggah video itu menyebut bahwa penumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam.

Pria tersebut juga sudah mendapatkan teguran dari awak kabin pesawat Garuda Indonesia.

Meski demikian, pengunggah tak menyebutkan kapan dan di penerbangan apa kejadian tersebut terjadi.

“Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin,” bunyi keterangan dalam unggahan. 

Kronologi kejadian

Menanggapi unggahan video terkait seorang penumpang merokok di pesawat, Garuda Indonesia pun angkat bicara.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan, pria tersebut merokok dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 rute penerbangan Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu) pada Kamis (27/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved