TOK! Gubernur Pramono Teken Pergub Syarat Minimal PPSU Jakarta Lulusan SD, Gajinya Menggiurkan

Tok, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah tandatangani Pergub syarat minimal pendidikan anggota PPSU cukup lulusan SD. Kabar baik bagi warga Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.

Kini, warga Jakarta punya kesempatan lebih besar untuk menjadi pasukan oranye.

Pasalnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan syarat minimal pendidikan untuk anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Pergub tersebut berisi syarat minimal petugas PPSU cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," kata Pramono Anung di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). 

Kebijakan itu diputuskan untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi warga yang ingin bekerja sebagai petugas PPSU. 

Selain perubahan syarat pendidikan, politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan evaluasi kontrak kerja PPSU akan diperpanjang dari satu tahun menjadi tiga tahun sekali. 

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," katanya. 

Menurut Pramono, keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian kerja bagi petugas PPSU yang selama ini harus melalui evaluasi tahunan. 

Dia berharap agar para pekerja PPSU bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa kekhawatiran terkait kontrak tahunan.

KLIK SELENGKAPNYA: Gubernur Jakarta Pramono Anung Menikmati Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Senin (24/2/2025). Pramono Dapat Tugas Khusus dari Megawati Soekarnoputri.
KLIK SELENGKAPNYA: Gubernur Jakarta Pramono Anung Menikmati Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Senin (24/2/2025). Pramono Dapat Tugas Khusus dari Megawati Soekarnoputri.

Tak hanya itu, Pramono mengatakan, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja bagi PPSU, mengingat banyak pekerja yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. 

"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono. 

Dengan adanya kebijakan ini, dia berharap tenaga PPSU bisa mendapatkan haknya selama bekerja. 

"Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun," kata Pramono Anung.

Lowongan Petugas PPSU Gaji Menggiurkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved