Viral di Media Sosial

Dadang Kosasih Dishub Mewek Usai Dedi Mulyadi Ancam Bawa Kasus Uang Kompensasi Sopir Angkot ke Hukum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah video Dadang Kosasih menangis ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/4/2025). 

|
Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi
PEJABAT DISHUB NANGIS - Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan setelah dirinya tersandung kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkutan umum. (Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi). 

Dedi kemudian menanyakan kenapa Emen si sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.

Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.

"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.

Dedi lalu memastikan lagi apakah ada petugas Dishub Kabupaten Bogor yang melakukan pemotongan ke Dadang. "Ada oknum dishub kabupaten motong?" tanya Dedi.

"Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir," ujar Dadang.

Bakal ditindak tegas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.

Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.

Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.

Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot. Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari.

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.

Bantahan Dishub

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved