Viral di Media Sosial

SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

Influencer media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.

Instagram permadiaktivis22
DIKABARKAN JADI KOMISARIS - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda angkat bicara terkait kabar dirinya ditunjuk menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation. (Instagram permadiaktivis22). 

Sebelumnya, beredar sebuah poster dengan keterangan bahwa Permadi Arya dipercaya menjabat sebagai Komisaris JMTO.

Bahkan, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, itu memberi sinyal positif soal informasi yang beredar.

Untuk diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9 persen dimiliki oleh perseroan dan 0,1 persen dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

Kegiatan Usaha JMTO meliputi layanan pengoperasian, ETC, dan layanan IT.

Sosok Abu Janda

Permadi Arya diketahui memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. 

Ia dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi.

Pria kelahiran 14 Desember 1973 ini adalah seorang pegiat dan pemengaruh media sosial berkebangsaan Indonesia. 

Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

Ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan.

Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara dalam rentang waktu 1999 hingga 2015. 

Sederet kasus 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. 

Dia juga sempat akan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Selanjutnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas karena kasus penghinaan bendera tauhid. 

Ia mengunggah postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved