Kecelakaan Hari Ini
Kecelakaan Maut Adu Banteng Bus Bonek Vs Mobil BRV di Tol Pekalongan, Terkuak Peristiwa di Rest Area
Kronologi kecelakaan maut bus rombongan bonek dengan mobil Honda BRV di Tol Pekalongan,Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2025). Terkuak peristiwa di rest area
Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat.
"Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," paparnya.
Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.
"Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala," ucap Rony.
Polisi memperoleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan.
"Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan," ucapnya.
Terkait motif pengemudi masih dalam pendalaman. Sementara ini kondisi pengemudi kritis.
Penjelasan PBTR
Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal."
"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, kepada Tribunmuria.com.
"Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai."
"Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.