Cerita Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Ciracas Jaktim, 5 Kg Ganja Disita

Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS (21) yang mengedarkan narkoba di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
PENANGKAPAN NARKOBA Ilustrasi Penangkapan - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS (21) yang mengedarkan narkoba di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS (21) yang mengedarkan narkoba di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Dari tangan pelaku, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti 5 Kg ganja.

"Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5 Kg," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ade Candra, Minggu (13/4/2025).

Ade menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Ciracas.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan di lokasi.

"Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika," ujar Ade.

Di lokasi itu polisi berhasil mengamankan pelaku yang membawa barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 5 Kg.

Kepada polisi, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E di kawasan Bulak, Ciracas.

"Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut," ungkap Ade.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved