Viral di Media Sosial
Update Kasus Wakil Walkot Surabaya dan Jan Hwa Diana, Sudah Saling Maaf Tapi Laporan Belum Dicabut?
erkuak fakta baru dari konflik Wakil Walikota Surabaya Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana. Sudah memaafkan?
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta baru dari konflik Wakil Walikota Surabaya Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana.
Konflik antara keduanya diketahui bermula saat Armuji melakukan sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.
Armuji menerima laporan seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri.
Saat sidak, Armuji mengaku tidak dibukakan pintu dan dituduh sebagai penipu.
Armuji kemudian mengunggah video sidak tersebut ke media sosial, yang berujung pada pelaporan dari pihak perusahaan ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.
Armuji dilaporkan oleh Jan Hwa Diana atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE.
Keduanya, telah bertatap muka melakukan mediasi di Rumah Dinas Armuji di Jalan Walikota Mustadjab Surabaya pada Senin (14/4/2025).
Usai pertemuan tersebut, Diana bilang bahwa dia bersedia untuk mencabut laporan tersebut.
“Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," kata Diana dalam keterangan pers usai pertemuan.
Diana juga mengakui bahwa situasi konflik antara keduanya sempat memanas sebelum mediasi dilakukan.
"Pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja," ujarnya.
Sudah Memaafkan
Armuji menyatakan akan memaafkan Jan Hwa Diana yang telah bersedia mencabut laporan terhadapnya di Polda Jawa Timur.
"Kalau mereka sudah minta maaf, mencabut laporannya, saya sebagai manusia ya tentunya kewajiban saya memaafkan mereka," kata Armuji usai pertemuan mediasi di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, Senin (14/4/2025).
Menurut Armuji, keputusan Diana untuk mencabut laporan tersebut diambil setelah mendapatkan penjelasan dari ahli hukum yang hadir dalam pertemuan mediasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.