Viral di Media Sosial

UPDATE Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Garut: Syafril Firdaus Ditangkap hingga Respons Dedi Mulyadi

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan dokter spesialis kandungan, M Firdaus Syarief yang diduga melecehkan pasien sudah diamankan. 

|
Facebook Silva Lee dan TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama
DOKTER MESUM DITANGKAP - Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut dokter M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasien di Garut telah ditangkap. (Facebook Silva Lee dan TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ini perkembangan terbaru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Firdaus Syafril, seorang dokter spesialis kandungan terhadap sejumlah pasien di sebuah klinik, Garut, Jawa Barat. 

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pelaku sudah diamankan. 

"Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan," ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One pada Selasa (15/4/2025). 

Sementara itu, ada 2 korban yang telah membuat laporan terkait pelecehan seksual ke Polres Garut

"Ada dua orang korban. Untuk sementar masih didalami para korbannya karena baru sore tadi mereka membuat laporan ke Polres Garut," katanya. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

"Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

"Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved