SOSOK Ary Bakri, Pengatur Suap CPO Dikenal Arogan Tapi Pelit Saat Diminta THR, Punya Istana Mewah
Ary Bakri merupakan Kuasa Hukum Korporasi CPO punya barang mewah, puluhan moge, mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Ariyanto Bakri atau Ary Bakri mendadak geger setelah ikut terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ary Bakri merupakan Kuasa Hukum Korporasi CPO yang kini statusnya ditangkap dan menjadi tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, Ary Bakri memiliki barang-barang mewah, puluhan motor gede (moge), mobil mewah, sepeda mahal hingga uang tunai dalam jumlah fantastis.
Ia juga mempunyai istana rumah yang megah.
Sosoknya pun dikenal bukan orang yang ramah kepada warga dan petugas keamanan setempat.
Hal itu diketahui setelah wartawan Tribun Network melakukan penelusuran di sekitar rumahnya, pada Selasa (15/4/2025).
Rumah mewah dimiliki Ary Bakri di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dari penelusuran yang sudah dilakukan, rumah pribadi Ary Bakri itu bak seperti istana.

Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana.
Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah.
Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.
Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya.

Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri.
Namun, siapa sangka pada Sabtu hingga Minggu kemarin, tim Kejagung menyita tiga mobil mewah – sebuah Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover – serta 21 motor gede (moge) yang biasa terparkir di garasi pribadinya.
Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam pecahan dollar Singapura juga disita, memperlihatkan betapa besar suap yang terlibat dalam perkara ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.