Dugaan Penggelapan Dana MBG

Polisi Penasaran Kasus Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata, 2 Sosok Penting Bakal Diperiksa

Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur di Kalibata.

|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
DAPUR MBG TAK DIBAYAR - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra dan kuasa hukumnya, Danna Harly, menggelar konferensi pers pada Selasa (15/4/2025) Kondisi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah berhenti beroperasi, Selasa (15/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa dua orang saksi.

"Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor," kata Nurma, Jumat (18/4/2025).

Nurma menambahkan, nantinya penyidik juga akan memeriksa pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku terlapor dalam kasus dugaan penggelapan ini.

Hanya saja, ia belum menjelaskan soal waktu pemeriksaan terhadap Yayasan MBN.

"Dari penyidik pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi pelapor, lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya," ujar dia.

Dalam kasus ini, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diduga menggelapkan dana hampir Rp 1 miliar.

Nasib beruntung jukir liar yang patok tarif Rp60 ribu ke pengunjung Pasar Tanah Abang tak ditahan polisi. Ada hal yang bikin pelaku tidak bisa ditahan polisi, kini sudah dilepas dan diberikan ke Dinas Sosial.
Nasib beruntung jukir liar yang patok tarif Rp60 ribu ke pengunjung Pasar Tanah Abang tak ditahan polisi. Ada hal yang bikin pelaku tidak bisa ditahan polisi, kini sudah dilepas dan diberikan ke Dinas Sosial.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik.

"Betul jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi bukti kwitansi kerjasama antara pihak Ira Mesra dan Yayasan MBN.

Bukti itu turut diserahkan kuasa hukum Ira saat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat diwawancarai terkait penganiayaan wanita oleh pacarnya, Kamis (9/1/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat diwawancarai (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Kwitansi kerjasama. Ada kerjasama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kwitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," ungkap Nurma.

Nantinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi termasuk Ira dan pihak yayasan untuk membuat terang kasus ini.

"Pasti jelas kita memanggil siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti. Masih disiapkan untuk pemanggilan," ucap Nurma.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved