Dugaan Penggelapan Dana MBG
Polisi Penasaran Kasus Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata, 2 Sosok Penting Bakal Diperiksa
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur di Kalibata.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan mitra dapur di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa dua orang saksi.
"Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor," kata Nurma, Jumat (18/4/2025).
Nurma menambahkan, nantinya penyidik juga akan memeriksa pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku terlapor dalam kasus dugaan penggelapan ini.
Hanya saja, ia belum menjelaskan soal waktu pemeriksaan terhadap Yayasan MBN.
"Dari penyidik pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi pelapor, lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya," ujar dia.
Dalam kasus ini, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diduga menggelapkan dana hampir Rp 1 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik.
"Betul jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi bukti kwitansi kerjasama antara pihak Ira Mesra dan Yayasan MBN.
Bukti itu turut diserahkan kuasa hukum Ira saat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kwitansi kerjasama. Ada kerjasama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kwitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," ungkap Nurma.
Nantinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi termasuk Ira dan pihak yayasan untuk membuat terang kasus ini.
"Pasti jelas kita memanggil siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti. Masih disiapkan untuk pemanggilan," ucap Nurma.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.