Pria Bekasi Tewas di Kamboja

Eks Admin Ungkap Penggerak Bisnis Judol di Kamboja Hampir Semua Orang Indonesia

Penggerak bisnis judi online (judol) di Kamboja hampir semua dilakukan orang Indonesia, hal ini diungkap pemuda asal Bekasi bernama Febby Febriadi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Penggerak bisnis judi online (judol) di Kamboja hampir semua dilakukan orang Indonesia, hal ini diungkap pemuda asal Bekasi bernama Febby Febriadi

Febby merupakan mantan admin Judol di Kamboja, dia bekerja di sana selama kurang lebih tujuh bulan sampai akhirnya memilih berhenti dan pulang ke tanah air pada 17 November 2024 lalu. 

Pemuda berusia 27 tahun itu mengatakan, bisnis judol tempat dia bekerja mempekerjakan sekitar 2000 orang. 

"Bisa sampe 2000-an lah, hampir semua bisa dikatakan 99 persen orang Indonesia," kata Febby, Jumat (18/4/2025). 

Mereka terdiri dari admin atau marketing seperti Febby, karyawan yang bertugas mengatur para pekerja sampai petinggi perusahaan. 

"Rata-rata hampir semua karyawan yang ada disana itu orang Indonesia. Petinggipun bahkan orang Indonesia semua," ucapnya. 

Kultur kerja di perusahaan judol sangat tidak baik, admin seperti Febby biasa ditekan untuk mencapai target. 

Sebagai admin judol, Febby memiliki target 100 transaksi deposit ditambah menarik pengguna baru sebanyak 10 orang dalam sehari. 

Jika target tak tercapai, pihak karyawan perusahaan yang memantau pekerjaan admin bakal memberikan sanksi. 

"Banyak sanksi yang didapat sebenernya, seperti misalkan buat gua pribadi itu yang gua dapet itu tekanan mental, tekanan mental dengan cara gua dikata-katain, kata-kata hewan semua segala macam itu masuk ke gua," ucapnya. 

Febby memutuskan keluar dan pulang ke Indonesia karena tak tahan, dia merasa bekerja sebagai admin Judol hanya akan merugikan dirinya dan orang lain. 

Sejak awal, dia sebenarnya ditawari pekerjaan sebagai videografer oleh teman yang memberikan lowongan pekerjaan di Kamboja

Tepi setelah sampai di Kamboja, Febby malah dijadikan admin Judol dengan durasi kontrak selama satu tahun. 

Karena baru tujuh bulan bekerja, Febby harus membayar denda sebesar Rp23.000.000 untuk bisa keluar dari pekerjaan haram tersebut. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved