Pengamat Ungkit Sikap Jokowi Buat Polemik Ijazah Tidak Selesai: Tak Bisa Di-Delete Sebagai Presiden

Pengamat politik Adi Prayitno ungkit sikap Jokowi membuat kisruh persoalan ijazah tidak pernah selesai. Ini analisanya.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Adi Prayitno melihat kisruh persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah selesai.

Adi juga mengatakan kisruh ijazah Jokowi asli atau palsu tidak akan mengubah jabatan yang pernah diemban Jokowi.

"Tidak pernah akan bisa di-delete ataupun tidak bisa dibatalkan sebagai orang yang pernah menjadi presiden di Republik Indonesia dan tidak bisa dibatalkan sebagai mantan Gubernur Jakarta sekalipun tidak genap 5 tahun," kata Adi Prayitno dikutip dari Youtube Adi Prayitno Official pada Senin (21/4/2025).

Adi menyebutkan kisruh ijazah Jokowi merupakan peristiwa masa lalu. Ia meyakini persoalan ijazah tersebut tidak akan mengubah apapun saat ini.

Adi mempertanyakan sejumlah pihak dan tokoh yang kembali mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

Kesimpulan sementara, lanjut Adi, kelompok yang mempertanyakan ijazah Jokowi bertujuan untuk merusak kredibilitas mantan Wali Kota Solo itu sebagai sosok yang pernah memimpin Indonesia.

"Pihak-pihak yang kembali mempertanyakan soal keaslian ijazah Jokowi tentu ingin menunjukkan kalau mereka bisa membuktikan ijazah Jokowi itu palsu. Ini adalah contoh pemimpin yang tidak baik bahwa ijazahnya palsu," kata Adi.

Adi pun menyinggung fakta politik serta hukum dimana Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta serta Presiden RI.

Dimana, KPU akan menolak Jokowi saat akan berkontestasi dalam Pilkada atau Pilpres bila ijazahnya tidak benar. Terlebih, verifikasi dilakukan KPU mulai dari Solo hingga Pilpres.

"Pastinya sudah melalui verifikasi yang saya kira itu sudah valid dan sudah bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

KLIK SELENGKAPNYA: Simak Profil dan Harta Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom Tersangka Suap Vonis Lepas KAsus ekspor CPO. Sidang Tom Lembong Kena Dampaknya.
KLIK SELENGKAPNYA: Simak Profil dan Harta Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom Tersangka Suap Vonis Lepas KAsus ekspor CPO. Sidang Tom Lembong Kena Dampaknya.

Ia juga mengatakan Jokowi maju dalam Pilgub Jakarta melawan petahana Fauzi Bowo atau Foke.

"Kalau memang ijazah Pak Jokowi itu tidak benar, abal-abal, mungkin saat itu yang Jokowi yang diusung oleh Gerindra dan PDIP mungkin tidak akan lolos sebagai calon gubernur," katanya.

Hal yang sama terjadi saat Jokowi maju dalam Pilpres 2014. Jokowi saat itu berstatus bukanlah petahana. Selain itu, kata Adi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah bersuara bahwa ijazah tersebut resmi dikeluarkan universitas yang berlokasi di Yogyakarta. 

"Itu kan fakta yang tidak bisa dibantah bagi saya sekelas UGM kampus terbesar di Indonesia ketika mengeluarkan pernyataan itu ya," katanya.

Namun Adi juga mengungkit sikap Jokowi saat menerima demonstran di kediamannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved