Cerita Kriminal

SOSOK TS Ketua Ormas di Depok Disegani, Pasukan Huru-hara Bakar Mobil Polisi, Ada Instruksi Penting

Terkuak identitas dan juga sosok aktor utama kericuhan yang dilakukan oknum ormas di Depok kepada polisi.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews.com/Reynas Abdila/Istimewa
SOSOK TS DISEGANI - Tony Simanjuntak merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Huru-hara terjadi saat Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) dini hari. 

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan tersangka TS. 

Kemudian pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya 'dimohon semuanya, Pak Tony ditangkap'.

Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka TS menutup portal tersebut.

"Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS," tutur Wira.

Pada saat ditutup terjadi perkelahian, petugas berusaha membuka portal.

Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Para tersangka kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sementara dari pihak simpatisan tersangka TS mencoba mempertahankan.

Akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

Sedangkan tiga mobil lainnya, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

"Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Z ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil," tambahnya.

Di situ Briptu Z dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi perusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," tukasnya.

Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

'Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang terkirim di pesan grup WhatsApp. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved