Peristiwa Mobil Polisi Dibakar Buka Tabir Warga Tanpa KTP di Depok, Dedi Mulyadi: Tak Bisa Dibiarkan

Lokasi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok membuka babak baru usai ditemukannya penduduk liar tak ber-KTP Depok di sekitar TKP. 

|
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
TEMUAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Kota Depok menjelaskan persoalan pembakaran mobil polisi di wilayah Cimanggis, Kota Depok dan Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025).(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

“Ini kan ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi. Pertama, permasalahan tanah, ini yang menjadi hal berkaitan dengan permasalahan kependudukan karena sampai saat ini kependudukan kita masih berdasarkan terhadap wilayah,” tutur Supian. 

Sampai saat ini, penduduk yang hendak pindah KTP biasanya harus menyertakan surat domisili yang dikeluarkan pihak RT dan RW di wilayah tersebut. 

Sementara, status tanah Kampung Baru masih belum jelas kepemilikannya. 

Bahkan Pemkot Depok tidak menemukan pengurus RT dan RW di wilayah tersebut. 

“Selama ini pegangannya untuk bisa punya KTP harus bisa dapat izin dari pemilik lahan, sehingga ini yang belum ketemu solusinya,” ujar Supian.  (Kompas)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved