PENDAFTARAN PPSU 2025 Dibuka: Simak Cara Daftar, Syarat, Tugas, Gaji UMP Hingga Tunjangan
Pendaftaran petugas PPSU 2025 resmi dibuka pada minggu keempat April 2025. Simak cara daftar, syarat, tugas, gaji UMP hingga tunjangan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu keempat April 2025.
Berikut cara mendaftar lowongan pekerjaan PPSU.
Simak pula persyaratan lengkap hingga tugas PPSU. Terlebih, gaji yang didapat petugas PPSU mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditambah dengan sejumlah tunjangan.
Jumlah Formasi
Total terdapat 1.652 formasi PPSU yang disiapkan untuk warga ber-KTP DKI Jakarta, dengan sistem rekrutmen yang dijamin transparan dan bebas titipan.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa proses perekrutan dilakukan secara profesional.
“Seluruh proses rekrutmen dilakukan secara profesional tanpa menggunakan praktik titipan,” kata Chico dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Cara Mendaftar
Pendaftaran PPSU dapat dilakukan secara online melalui laman resmi www.jakarta.go.id/loker maupun secara langsung di kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara offline di 267 kelurahan maupun di kantor kecamatan.
“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Ia juga meminta seluruh wali kota yang mendapat alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dahulu melaporkan proses rekrutmen kepada dirinya atau Wakil Gubernur Rano Karno.

Hal ini demi menghilangkan persepsi adanya intervensi "orang dalam" dalam proses seleksi.
“Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan perekrutan PPSU selama ini,” tambahnya.
Syarat Pendaftaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.