WARGA Jakarta Bisa Bebas Nganggur, Ada Lowongan Damkar Jakarta Terbaru Gajinya Tembus Rp6,4 Juta
Lowongan terbaru menjanjikan bagi warga Jakarta yang masih belum mempunyai pekerjaan, kini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan petugas damkar.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lowongan terbaru menjanjikan bagi warga Jakarta yang masih belum mempunyai pekerjaan, kini Pemprov DKI Jakarta membutuhkan tambahan petugas pemadam kebakaran (damkar).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah menginformasikan pembukaan sebanyak 1.000 lowongan untuk petugas damkar.
Artinya bakal ada 1.000 orang baru mengisi posisi menjadi petugas damkar di Jakarta.
Kondisi ini bisa mengurangi beban warga Jakarta, khususnya yang ber-KTP DKI Jakarta dalam mencari pekerjaan.
"Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 orang pada saat ini dan nanti di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan tambah 506 orang. Sedangkan untuk Damkar itu ada 1.000 orang," kata Pramono dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).
Pramono menerangkan, pendaftaran bagi petugas damkar terbaru Jakarta bakal dilakukan di kelurahan.
Pelamar tak perlu datang ke Balaikota Jakarta.
"Jadi yang pertama, pendaftarannya itu utamanya sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota," ujar Pram.
Sejatinya, pendaftaran rekrutmen PPSU dan damkar belum resmi dibuka.
Namun, pihak Pemprov Jakarta tetap menerima berkas lamaran warga yang sudah menyerahkan ke balai kota.
Hal itu semata-mata demi menjaga marwah pemprov sebagai pelayan masyarakat.
Pram menegaskan, rekrutmen PPSU dan damkar harus transparan dan bersih dari praktik orang dalam.
Ia ingin terlibat langsung pada seleksinya.
"Tetapi keputusannya nanti akan dikerucutkan di Balai Kota. Karena saya ingin isu tentang orang dalam ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP," ungkapnya.
Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim meminta warga dapat mengakses informasi lowongan melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker, atau langsung ke laman resmi instansi/unit kerja terkait.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.