Ayah di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Setelah Kepergok Lecehkan Anak Tirinya 

Ayah berinisial ES (48), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota usai kepergok lecehkan anak tirinya berinisial NAS berusia 19 tahun di Bekasi Timur. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
AYAH TIRI LECEHKAN ANAK - Ari Priya Sudarma, kuasa hukum anak tiri korban pelecehan yang dilakukan ayahnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (25/4/2025).      

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Ayah berinisial ES (48), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota usai kepergok lecehkan anak tirinya berinisial NAS berusia 19 tahun di Bekasi Timur

Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma, mengatakan, aksi bejat tersebut terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 di kediaman korban dan pelaku. 

"Kami mewakili korban, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak tirinya yang terjadi di Kota Bekasi," kata Ari, Jumat (25/4/2025). 

Aksi bejat ayah tiri itu terjadi saat korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan pelecehan. 

Di rumah korban tidak sendiri, ada kakaknya yang memergoki tindakan asusila ayah tirinya dan langsung memvideokan. 

"Terakhir adalah dengan bukti video di mana diduga pelaku ini melakukan pencobaan pemerkosaan atau melakukan tindakan pencabulan," jelas dia. 

Dalam video tersebut, kakak korban langsung melabrak pelaku yang berada di dalam kamar korban dengan posisi lampu dimatikan. 

Korban tidak mampu berbuat banyak, dia hanya bisa menangis karena syok atas kejadian yang baru saja diderita.

Pelaku terlihat membantah, dia mengaku hanya memeriksa tubuh korban karena dianggap sedang sakit.

Hal itu hanya alibinya saja, kakak korban sambil memvideokan terus mendesak pelaku yang sudah kepergok berbuat asusila. 

Atas kejadian itu, korban melaporkan ayah tirinya ke Polres Metro Bekasi. Laporan telah diterima dengan Nomor LP/B/831/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/Polda Metro Jaya tertanggal 19 April 2025.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved