Cerita Kriminal
Ungkap 10 Kasus Narkoba pada Maret-April 2025, Polres Pelabuhan Priok Tangkap 12 Pengedar Sabu-Ganja
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar 10 kasus peredaran narkotika sepanjang bulan Maret-April 2025.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sebanyak 10 kasus peredaran narkotika sepanjang bulan Maret-April 2025.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 12 tersangka pengedar narkoba mulai dari jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, 12 pengedar narkoba itu kini diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pada periode Maret-April 2025, kami berhasil melakukan pengungkapan 10 kasus narkoba, dengan jumlah yang sudah ditangkap 12 tersangka," kata Martuasah, Senin (28/4/2025).
12 tersangka itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda selama sebulan belakangan.
Mereka adalah BS (44), K (43), HA (27), IS (23), RA (32), MY (42), S (43), AR (42), ED (41), LD (35), AA (25), dan Y (51).
"Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain sabu seberat 1.526,27 gram berat brutto, ganja 6,83 gram brutto, pil ekstasi 48 butir," ucap Kapolres.
Martuasah mengatakan, 10 kasus ini terungkap di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sigit.
Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan bernilai ekonomis sebesar Rp 2,2 miliar untuk sabu, Rp 700 ribu untuk ganja, dan Rp 33,6 juta untuk pil ekstasi.
"Anggota Polri khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung telah menyelamatkan 15.366 jiwa dari hasil pengungkapan ini," ucap Martuasah.
"Ini adalah upaya kepolisian dalam juga memotong peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.