Cerita Kriminal

2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian. Ada di wilayah Tambora dan di kawasan Pegadungan, Kalideres.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
BARANG BUKTI KEJAHATAN - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya (kedua dari kiri) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti kejahatan dari sindikat spesialis sepeda motor yang ditangkap pihaknya. Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian. Ada di wilayah Tambora dan di kawasan Pegadungan, Kalideres. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian.

Para pelaku menyimpan hasil kejahatannya itu sembari menunggu kian banyaknya jumlah motor hasil curian sebelum dijual ke penadah.

Lokasi pertama ada di parkiran mal yang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Aksi mereka terbongkar pada awal April 2025 setelah petugas keamanan mal tersebut mencurigai salah satu pelaku.

"Pada saat itu security melaporkan kepada anggota bahwa ada orang yang dicurigai di Mall Season City di parkiran karena mondar mandir di parkiran roda dua," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Selasa (29/4/2025).

Saat pelaku melintas di gerbang, petugas keamanan pun langsung memberhentikan motor tersebut.

"Kemudian dilakukan pendalaman, diinterogasi dan akhirnya mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian," kata Twedi.

Sosok Arief Fadillah (55), petugas PPSU viral menghalau pengendara motor dari trotoar di Jalan I Gusti Ngurah, Jakarta Timur pernah mendapat ancaman atas aksi beraninya. Aksinya didukung Gubernur Pramono.
Sosok Arief Fadillah (55), petugas PPSU viral menghalau pengendara motor dari trotoar di Jalan I Gusti Ngurah, Jakarta Timur pernah mendapat ancaman atas aksi beraninya. Aksinya didukung Gubernur Pramono.

Twedi menjelaskan total ada tiga tersangka yang diamankan oleh Polsek Tambora yakni RA, YE, dan AJ.

Kepada petugas, mereka mengaku bahwa ada empat motor curian yang mereka simpan di parkiran mal tersebut sebelum mereka jual ke penadah.

"Kemudian diketahui bahwa di tempat parkiran Mall Season City sudah ada empat unit lain sepeda motor yang berasal dari hasil curian termasuk (mencuri) di parkiran Stasiun Duri," ujar Twedi.

Selain di Tambora, gudang penyimpanan motor curian yang diungkap di Jakarta Barat ada di sebuah perumahan di kawasan Pegadungan, Kalideres.

"Di gudang ditemukan tujuh sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Twedi.

Untuk kasus kedua ini terbongkar berawal dari adanya laporan transaksi jual beli kendaraan bodong di sebuah restoran cepat saji kawasan Kembangan pada pertengahan Maret 2025.

Setelah membuntuti pelaku, petugas dari Satreskrim Polres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan motor dari sindikat tersebut di kawasan Pegadungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved