Cerita Kriminal
2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal
Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian. Ada di wilayah Tambora dan di kawasan Pegadungan, Kalideres.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian.
Para pelaku menyimpan hasil kejahatannya itu sembari menunggu kian banyaknya jumlah motor hasil curian sebelum dijual ke penadah.
Lokasi pertama ada di parkiran mal yang ada di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Aksi mereka terbongkar pada awal April 2025 setelah petugas keamanan mal tersebut mencurigai salah satu pelaku.
"Pada saat itu security melaporkan kepada anggota bahwa ada orang yang dicurigai di Mall Season City di parkiran karena mondar mandir di parkiran roda dua," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Selasa (29/4/2025).
Saat pelaku melintas di gerbang, petugas keamanan pun langsung memberhentikan motor tersebut.
"Kemudian dilakukan pendalaman, diinterogasi dan akhirnya mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian," kata Twedi.

Twedi menjelaskan total ada tiga tersangka yang diamankan oleh Polsek Tambora yakni RA, YE, dan AJ.
Kepada petugas, mereka mengaku bahwa ada empat motor curian yang mereka simpan di parkiran mal tersebut sebelum mereka jual ke penadah.
"Kemudian diketahui bahwa di tempat parkiran Mall Season City sudah ada empat unit lain sepeda motor yang berasal dari hasil curian termasuk (mencuri) di parkiran Stasiun Duri," ujar Twedi.
Selain di Tambora, gudang penyimpanan motor curian yang diungkap di Jakarta Barat ada di sebuah perumahan di kawasan Pegadungan, Kalideres.
"Di gudang ditemukan tujuh sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Twedi.
Untuk kasus kedua ini terbongkar berawal dari adanya laporan transaksi jual beli kendaraan bodong di sebuah restoran cepat saji kawasan Kembangan pada pertengahan Maret 2025.
Setelah membuntuti pelaku, petugas dari Satreskrim Polres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan motor dari sindikat tersebut di kawasan Pegadungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.