Cerita Kriminal

2 Wilayah di Jakarta Barat Jadi Gudang Penampungan Motor Curian, Ada yang Disimpan di Parkiran Mal

Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian. Ada di wilayah Tambora dan di kawasan Pegadungan, Kalideres.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
BARANG BUKTI KEJAHATAN - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya (kedua dari kiri) bersama anggotanya menunjukkan barang bukti kejahatan dari sindikat spesialis sepeda motor yang ditangkap pihaknya. Dua wilayah di Jakarta Barat dijadikan gudang penampungan motor curian. Ada di wilayah Tambora dan di kawasan Pegadungan, Kalideres. 

Twedi mengatakan, para pelaku di sindikat ini memiliki peran berbeda.

"Untuk pelaku RS yang mengatur untuk transaksi jual beli. Kemudian JS sebagai joki yang mengambil barang hasil curiannya. 

Kemudian DA yang menyiapkan tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan," kata Twedi.

Selanjutnya, satu pelaku lain berinisial SP diamankan di wilayah Tambora. Dalam sindikat ini, SP berperan sebagai eksekutor.

"Pada tersangka SP didapatkan barang bukti sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sebuah kunci letter T dengan tiga mata," papar Twedi.

Dari dua sindikat spesialis curanmor yang diamankan, para pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit faktor ekonomi.

"Untuk yang di Tambora mengaku beroperasi sejak dua bulan terakhir dan untuk kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengaku beroperasi sejak empat bulan terakhir," kata Twedi. 

Terhadap para anggota sindikat curanmor ini, pasal yang dikenakan yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun dan pasal 480 KUHP tentang penadah dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sedangkan untuk SP karena memiliki senjata api dikenakan pasal tambahan yakni pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved