Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.038 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkoba selama periode Februari-April 2025 dengan total sebanyak 2.038 tersangka telah ditangkap.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkoba selama periode Februari-April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, sebanyak 2.038 tersangka ditangkap dari pengungkapan ribuan kasus tersebut.

"Pada kurun waktu Februari-April 2025, kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang," kata Ahmad saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025).
"Ini kalau kita bagi dalam bulan, kurang lebih kita mengungkap 522 perkara," tambahnya.
Ahmad mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti 315 Kg narkoba berbagai jenis.
Rinciannya yakni 211 Kg ganja, 25,98 Kg sabu, 24.879 butir ekstasi, tembakau sintetis sebanyak 8,62 Kg, 103.377 butir obat-obatan berbahaya, dan 1,8 Kg liquid yang mengandung ganja.
"Kemudian ketamin sebagai bahan prekursor narkotika sebanyak Kg, kemudian ada serbuk bibit sinte hampir 1 Kg, dan kokain 3,96 gram," ungkap Ahmad.

Dari pengungkapan ribuan kasus ini, Ahmad menyebut sebanyak 634.536 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dan kalau kita konversi dalam nominal, bahwa Polda Metro Jaya telah mampu menyita kurang lebih Rp 48 miliar," ujar dia.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.