Supaya Tak Dicuri Lagi, CMNP Ganti Pelat Besi Jalan Tol Pakai Panel Fiber yang Tak Laku Kalau Dijual
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengganti bagian pelat besi jalan tol mereka untuk mencegah pencurian terulang kembali.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.
"Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025," kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).
Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.
Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).
"Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok," jelas Fuady.
Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.
Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial ML (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.
Kedua eksekutor itu mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.
Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.
Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).
Atas perbuatannya, tersangka SW dan ML dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Polsek Penjaringan Tangkap 3 Pencuri ECU Truk Seharga Rp 40 Juta, Ternyata Tetangga Korban |
![]() |
---|
Berdalih Buka Bengkel, Akal Bulus Komplotan Maling Motor Sewa Kontrakan untuk Gudang Curian |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Tinggalkan Jejak yang Sama, Diduga Satu Sindikat Panen 4 Motor dari 2 Lokasi Berdekatan di Jakbar |
![]() |
---|
Modus Kenalan dan Ajak Main Game, Pencuri Gasak HP hingga Laptop Penghuni Kost di Cilandak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.