Cerita Kriminal
Coba Kabur, Kaki Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang Ditembak Polisi
Polisi menembak kaki pria berinisial HB (38), pembakar bocah berusia empat tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menembak kaki pria berinisial HB (38), pelaku pembakaran bocah berusia empat tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku terlihat berjalan pincang dan menahan rasa sakit ketika dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, petugas menembak kaki HB karena pelaku mencoba kabur.
"Kenapa kaki korban ada luka tembak? Kami lakukan tindakan tegas pada saat pencarian barang bukti, yang bersangkutan mencoba melawan petugas, kemudian melarikan diri," kata Abdul Rahim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Abdul Rahim mengungkapkan, pelaku berusaha melarikan diri ketika penyidik sedang mencari barang bukti di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Di Tasik, pencarian barang bukti. Setelah ditangkap di Tasik, kita mencoba mencari barang bukti lainnya, di situ yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri," ungkap dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku membunuh korban berinisial MA lantaran kesal melihat korban menangis dan meminta susu.
"Pada hari Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 02.15, korban bangun menangis meminta susu. Pelaku kesal karena korban menangis," kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Tak hanya itu, pelaku ternyata juga menyimpan dendam kepada keluarga ibu korban lantaran hubungannya tidak direstui.
"Pelaku denndam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban," ungkap Wira.
Adapun jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, penemuan jasad korban bermula saat sang ibu sedang mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat itu pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.
Warga sekitar juga ikut membantu ibu korban untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi, upaya itu juga tidak berhasil.
Tak lama kemudian, warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci rumah kontrakan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.