Program Dedi Mulyadi, Siswa Bermasalah di Kota Bekasi Bisa Ikuti Wajib Militer di 2 Batalyon Ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto siap jalankan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait wajib militersiswa bermasalah. Dua batalyon bisa digunakan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto siap menjalankan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait wajib militer (wamil) siswa bermasalah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sampai saat ini belum mengetahui secara detail teknik pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kan kita belum tahu nih apakah nanti ada semacam role model. Daerah mana yang kemudian nanti akan dijadikan, tetapi yang penting prinsip bahwa bila itu dilakukan kota Bekasi kita siap," kata Tri, Rabu (30/4/2025).
Di Kota Bekasi ada dua bataylon militer yang bisa digunakan yakni Yonif 202/Tajimalela di Rawalumbu dan Yonarmed 7/Biringgalih di Bantargebang.
"Kalau di Bekasi ini sebetulnya juga ada beberapa tempat yang bisa dilakukan, ada di 202 ya Batalyon 202 dan juga ada Batalyon Armed," ucapnya.
Kebijakan yang digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lanjut dia, sejalan dengan rencana Pemkot Bekasi yang akan pembangunan sekolah taruna.
"Sejalan dengan konsep bagaimana Kota Bekasi akan membangun sekolah unggulan berbasis taruna. Jadi kita sudah punya juga tanah kurang lebih hampir 1,8 hektare," jelas dia.
Dikutip Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan memulai uji coba pendidikan militer untuk siswa-siswi SMA, SMK dan MA, pada 2 Mei 2025 mendatang.
Rencananya, Dedi Mulyadi akan menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan program pendidikan berkarakter di beberapa wilayah di Jabar tersebut.
KDM menyebutkan bahwa siswa yang diprioritaskan untuk ikut program ini ada 3 kategori, antara lain siswa yang sulit dibina; atau siswa yang terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas; maupun siswa yang terlibat tindakan kriminal.
Nantinya, peserta pendidikan militer ini akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua.
"Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal," jelas Dedi Mulyadi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.