Bentrok Antarkelompok di Kemang
Bertambah 1, Total Tersangka Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang Jadi 10 Orang
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus bentrok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus bentrok di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 10 orang.
"Total yang diamankan 27 orang, yang terbukti 10 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Jumat (2/5/2025).
Murodih mengungkapkan, para tersangka itu berinisial KT alias A, AS alias Agus, MW alias M, YA alias Y, dan Y.
Selanjutnya yakni RTA alias R, PW, WRR alias W, MAG alias Ade, AK alias Andy.
"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu empat pucuk senapan angin, tiga senjata tajam jenis parang, satu unit mobil Toyota Agya, delapan handphone, dan enam pakaian pelaku," ungkap Murodih.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang dari salah satu kelompok terlihat membawa senjata laras panjang.
Mereka menembakkan senjata tersebut ke arah kelompok lawan. Terlihat satu unit mobil berwarna kuning yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, kelompok lainnya melakukan perlawanan dengan melempar batu dan botol.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan, situasi di TKP kini sudah kondusif.
"Jam 09.00 sudah kondusif. Viral belakangan karena ada video terkait pria diduga membawa benda seperti senapan," kata Wahid saat dikonfirmasi.
Wahid mengungkapkan, bentrokan tersebut diduga dipicu karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan lahan.
"Saling klaim kepemilikan lahan. Perebutan lahan hanya motif saja," ungkap Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.