Pramono Larang Sekolah Tarik Pungutan Tanpa Izin Disdik, Melanggar Bakal Disanksi!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menarik pungutan secara sepihak kepada para murid.

|
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA
PRAMONO ANUNG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menarik pungutan secara sepihak kepada para murid. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menarik pungutan secara sepihak kepada para murid.

Hal ini disampaikan pramono jelang berakhirnya Tahun Ajaran 2024/2025 dimana biasanya sekolah memungut biaya tambahan untuk menggelar sejumlah kegiatan, salah satunya acara perpisahaan.

“Pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) tentunya tidak akan kami izinkan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Bila masih ada sekolah yang menarik pungutan tanpa izin dari Disdik DKI Jakarta, Pramono menegaskan bakal memberikan sanksi berupa teguran.

“Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapapun yang melakukan itu,” ujarnya.

Di saat bersamaan, Pramono juga menyampaikan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan kajian program sekolah swasta gratis.

Diharapkan program ini sudah bisa diuji coba di sejumlah sekolah swasta di Jakarta di awal Tahun Ajaran 2025/2026.

“Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam dan kami segera akan melakukan percontohan di sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan, terutama bagi warga yang tidak mampu,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved