Ditolak 2 Gubernur, Program Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak TNI Didukung Penuh Menteri HAM
Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri HAM
TRIBUNJAKARTA.COM - Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Di sisi lain, program tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk diterapkan di daerah mereka masing-masing.
Dukungan Menteri HAM
Dukungan Menteri HAM ditunjukkan ketika konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pigai menyebut program Dedi Mulyadi tidak menyalahi HAM.
Sebab, pembinaan yang diinisiasi Dedi Mulyadi bukanlah corporal punishment, atau hukuman fisik dari pendidik kepada siswa yang bertentangan dengan prinsip, seperti pemukulan.
"Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM, karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," kata Pigai, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Pigai, pembinaan militer bukanlah hukuman fisik yang ditentang dari sudut pandang HAM.
"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar dia.
Bahkan, Pigai mengatakan, jika implementasi pendidikan siswa nakal ke barak ini berhasil, dia akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membuat aturan agar kegiatan yang sama bisa dilakukan di banyak tempat.
"Ya, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ucap dia.
Komnas HAM Minta Evaluasi
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta kebijakan Dedi Mulyadi harus dievaluasi karena menurutnya edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier, seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.
Gubernur Jateng Sebut Dedi Mulyadi Ngarang
Sebelumnya,
Jadwal Hiburan di Kota Tua Jakarta Meriahkan HUT ke-80 RI Hari Ini: Video Mapping hingga Konser HiVi |
![]() |
---|
Pramono Jadi Inspektur Upacara, Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih di Balai Kota Jakarta |
![]() |
---|
Ragunan Bakal Berubah Total di Tangan Gubernur Pramono, Ingin Dibuat Mirip Seperti Taman Safari |
![]() |
---|
Pemprov DKI Dorong Sistem Parkir Digital, Pramono: Supaya Tak Lagi Ada Transaksi Langsung |
![]() |
---|
Pemprov DKI Dorong Sistem Parkir Digital, Pramono: Supaya Tak Ada Lagi Transaksi Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.