Ditolak 2 Gubernur, Program Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak TNI Didukung Penuh Menteri HAM

Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri HAM

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
BARAK TNI DEDI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama siswa yang sedang dibina di barak TNI, Purwakarta. Foto tersebut merupakan tangkapan gambar dari video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Di sisi lain, program tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk diterapkan di daerah mereka masing-masing.

Dukungan Menteri HAM

Dukungan Menteri HAM ditunjukkan ketika konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Pigai menyebut program Dedi Mulyadi tidak menyalahi HAM.

Sebab, pembinaan yang diinisiasi Dedi Mulyadi bukanlah corporal punishment, atau hukuman fisik dari pendidik kepada siswa yang bertentangan dengan prinsip, seperti pemukulan.

"Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM, karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," kata Pigai, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pigai, pembinaan militer bukanlah hukuman fisik yang ditentang dari sudut pandang HAM.

"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar dia.

Bahkan, Pigai mengatakan, jika implementasi pendidikan siswa nakal ke barak ini berhasil, dia akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membuat aturan agar kegiatan yang sama bisa dilakukan di banyak tempat.

"Ya, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ucap dia.

Komnas HAM Minta Evaluasi

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta kebijakan Dedi Mulyadi harus dievaluasi karena menurutnya edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer. 

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier, seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.

Gubernur Jateng Sebut Dedi Mulyadi Ngarang

Sebelumnya, 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved