Rektor Univ Pancasila Dipolisikan
Eks Rektor UP yang Diduga Lecehkan 2 Pegawai Disebut Punya Beking Jenderal, Wamenaker: Saya Tantang!
Eks rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno yang terjerat kasus dugaan pelecehan disebut memiliki beking jenderal. Wamenaker menantang.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual disebut memiliki beking jenderal.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Noel mengatakan, banyak korban pelecehan Edie Toet yang takut untuk berbicara ke publik karena pelaku diduga memiliki beking.
"Ada dugaan bahwa korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan atau speak up ke publik karena ada tekanan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal," kata Noel kepada wartawan.
Noel pun menantang jenderal yang melindungi Edie Toet dalam kasus dugaan pelecehan ini.
"Nah kita mau tau jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai Wakil Menteri nantang bekingnya," ujar dia.
Ia mengungkapkan, kondisi psikis dua wanita yang diduga menjadi korban pelecehan Edie Toet sangat terguncang dan membutuhkan perlindungan hukum.
"Korban yang ini, mbak ini, sudah terguncang jiwanya ya. Dua orang kita bawa. Mereka hari ini berharap ada sebuah kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap para korban," ungkap Noel.
Noel mengatakan, dugaan pelecehan yang terjadi di UP merupakan peristiwa yang sangat memalukan.
"Mungkin ini menurut saya kejadian yang sangat memalukan karena kejadiannya peristiwanya itu di dalam kampus," kata Noel.
Noel menyebut predator seksual tidak seharusnya berada di lingkungan kampus. Ia pun mengutuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor UP.
"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual, itu yang pertama. Kedua, karena saya dari Kementerian Tenaga Kerja, punya kewajiban melindungi pekerja, beliau ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu," ujar dia.
Tak hanya Noel, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan juga turut mengawal kasus ini.
Veronica Tan meminta Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan pelecehan ini.
"Jadi kita akan memaksimalkan supaya cepat. Ada hukum maksimalnya dan bisa diproses, gitu ya," ucap Veronica.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.