Viral di Media Sosial

Usul Mardigu Berantas Ormas Preman: Hidupkan Kembali 'Pangkopkamtib' era Soeharto

Pengusaha asal Indonesia yang aktif di media sosial, Mardigu Wowiek Prasantyo menilai belum ada langkah jitu memberantas aksi premanisme.

Tangkapan layar Instagram Mardigu dan Shutterstock
USUL MARDIGU - Pengusaha asal Indonesia, Mardigu Wowiek mengusulkan agar dibentuk pangkopkamtib untuk membereskan permasalah segala bentuk premanisme di Indonesia. (Tangkapan layar Instagram Mardigu dan Shutterstock). 

Mengamankan kewibawaan pemerintah beserta alat-alatnya dari pusat sampai dengan daerah dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  

Selama melaksanakan tugas, Kopkamtib menggunakan dasar hukum sesuai dengan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.  

Dalam Supersemar, Presiden Soekarno memerintahkan kepada Mayjend Soeharto untuk mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menjamin stabilitas keamanan nasional. 

Pembubaran

Pada 5 September 1988, Kopkamtib resmi dibubarkan, karena lembaga ini telah berhasil memelihara stabilitas nasional dengan sangat baik.

Sebagai penggantinya, presiden membentuk badan nonstruktural baru, yaitu Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas).  

Badan ini bertugas sebagai koordinator tugas-tugas departemen dalam rangka pemulihan stabilitas nasional.

Ketua Bakorstanas dijabat oleh Panglima Angkatan Bersenjata RI.  Sedangkan untuk Bakorstanas daerah dipimpin oleh para Panglima Daerah Militer (Pangdam).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib)", Klik untuk baca: 


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved