Tak Direstui Kemendagri, 2 Calon Pejabat Baru Jakarta Batal Dilantik Gubernur Pramono
Dua orang pejabat batal dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) kemarin.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bina Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dua orang pejabat batal dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) kemarin.
Keduanya ialah Ika Agustin Ningrum yang seharusnya dilantik sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Marulitua yang diproyeksikan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Keduanya batal dilantik Pramono lantaran tak mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang dua jabatan itu, mereka harus menunggu sampai dengan 1 Juni, karena memang ada aturan main di dalam promosi eselon itu bisa dilakukan pada 1 April atau 1 Juni,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/20257.
“Dan karena 1 April sudah lewat, untuk eselon yang naik diperlukan waktu,” tambahnya menjelaskan.
Adapun sebelumnya, Pramono mengajukan permohonan pelantikan pejabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kepada Kemendagri pads 2 Mei kemarin.
Dalam surat itu, Pramono mengajukan puluhan nama pejabat yang akan dilantik, Ika dan Marulitua pun masuk dalam daftar tersebut.
Namun hanya 59 nama yang disetujui oleh Kemendagri untuk dilantik Pramono pada Rabu kemarin.
Oleh karena itu, pelantikan Ika dan Maruli harus ditunda dan baru dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang.
“Nanti akan dilantik setelah syarat terpenuhi dan itu setelah 1 Juni,” kata Gubernur Pramono Anung.
Untuk saat ini, kedua posisi tersebut akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt) hingga pejabat definitif Pramono.
“Sekarang tinggal dua ini yang masih Plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan dua itu, (Dinas) Sumber Daya Air dan satu lagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Pramono resmi melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Mereka terdiri dari para kepala dinas, wali kota, hingga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berikut daftar pejabat yang hari ini dilantik:
1. Ali Maulana Hakim sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
2. Suharini Eliawati sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
4. Muhamad Matsani sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
5. I Dewa Gede Soni Aryawan sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
6. Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
7. Vera Revina Sari sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
8. Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
9. Iin Mutmainnah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
10. Heru Hermawanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
11. Muhammad Herizkianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
12. Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta
13. Nasruddin Djoko Surjono sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta
14. Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
15. Iqbal Akbarudin sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
16. Syaripudin sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
17. Denny Wahyu Haryanto sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
18. Nahdiana sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
19. Sarjoko sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
20. Hasudungan A. Sidabalok sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
21. M. Fajar Sauri sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
22. M. Fadjar Churniawan sebagai Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
23. Aceng Zaeni sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
24. Tri Indrawan sebagai Sekretaris Kabupaten Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
25. M. Anwar sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan
26. Ali Murthadho sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan
27. Mukhlisin sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan
28. Munjirin sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur
29. Kusmanto sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur
30. Eka Darmawan sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Timur
31. Hendra Hidayat sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara
32. Fredy Setiawan sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara
33. Augustinus sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta
34. Hari Nugroho sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya
35. Purwosusilo sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Industri dan Perdagangan
36. Wahyu Haryadi sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup
37. Indra Patrianto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman
38. Benni Agus Candra sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang
39. Premi Lasari sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Transportasi
40. Fanny Juniadi P. sebagai Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
41. Sugih Ilman sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta
42. Abdul Khalit sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
43. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
44. Syony Tjahjadi sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
45. Weningtyas Purnomorini, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
46. Nikensari Koesrindartia sebagai Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
47. Siti Hannah sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
48. Endah Kartika Dewi sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
49. Dyah Eko Judihartanti sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
50. Friana Asmely sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
51. Lysbeth Regina Pandjaitan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
52. Deftrianov sebagai Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta
53. Ujang Harmawan sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
54. Dudi Gardesi Asikin sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
55. Moh. Rizki Adhari J. sebagai Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
56. Yuli Hartono sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat
57. Firmanudin sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
58. Eric Phahlevi Zakaria Lumbun sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat
59. Denny Ramdany sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ramai Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Gubernur Pramono Anung Jamin Tak Bikin UMKM Rugi! |
![]() |
---|
Baru Sehari Diuji Coba, Pramono Klaim Jalur Gratis Tol Fatmawati Efektif Urai Macet TB Simatupang |
![]() |
---|
Akui Masih Banyak Pasar Kumuh di Jakarta, Pramono Janji Bakal Sulap Jadi Bersih dan Modern |
![]() |
---|
Pelican Crossing di Stasiun Cikini Bebas Ojol dan Taksi Ngetem, Satpol PP hingga Dishub Disiagakan |
![]() |
---|
Heboh Istri Dilantik Jadi Bunda PAUD, Pramono Anung: Tidak Digaji Sepeser pun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.