Cerita Kriminal
Anak di Bawah Umur Dalangi Aksi Curanmor di Pesanggrahan, Motor Tak Dikunci Ganda Jadi Incaran
Polisi menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang tersangkanya anak di bawah umur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalan kasus ini, Polsek Pesanggrahan menangkap dua pelaku berinisial AF alias F dan MR alias I.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku AF masih berstatus anak di bawah umur dan orang yang mendalangi aksi pencurian ini.
"AF alias F, usia masih di bawah umur, yang bersangkutan adalah anak yang berhadapan dengan hukum," kata Seala, Jumat (9/5/2025).
"Perannya adalah yang mempunyai niat melakukan pencurian, selanjutnya masuk dan mencuri sepeda motor," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MR berperan mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mendorong motor curian.
Seala mengungkapkan, komplotan maling ini mengincar motor yang terparkir di teras rumah dan tidak menggunakan kunci ganda.

"Modus pelaku yang digunakan yang pertama adalah mengintip keadaan sekitar rumah-rumah warga sekitar di mana ada kendaraan bermotornya lalu pelaku memanjat dari pagar rumah tersebut mengecek kunci dari motornya," ungkap Kapolsek.
"Jika kunci itu tidak dikunci ganda maka bisa dilakukan pencurian atau disetut, selanjutnya dilakukan distut motornya," imbuh dia.
Adapun polisi juga menangkap seseorang berinisial F alias H yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.