Cerita Kriminal

Saat Aniaya Bayi 2 Tahun di Blok M Jaksel, Ibu dan Kekasihnya Dalam Pengaruh Pil Anjing

Ibu dan kekasihnya berinisial N (30) dan E (31) menganiaya bayi perempuan berusia dua tahun hingga tewas.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
BAYI TEWAS DIANIAYA - Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat diwawancarai soal kematian bayi berusia dua tahun akibat dianiaya ibu dan kekasihnya, Jumat (9/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ibu dan kekasihnya berinisial N (30) dan E (31) menganiaya bayi perempuan berusia dua tahun hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2025).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, kedua pelaku menganiaya korban berinisial R saat dalam pengaruh obat pil anjing.

"Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi obat pil anjing itu eksimer," kata Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Selain R, para pelaku juga menganiaya kakak korban yang masih berusia lima tahun. 

Saat ini kakak korban telah dibawa ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Jakarta.

"Untuk saat ini yang kakaknya ini kita minta bantuan dengan UPT P3A DKI Jakarta untuk mengamankan kakaknya ini di rumah aman. Karena memang disini sudah tidak ada kerabat lagi. Jadi memang diamankan di rumah aman sementara," ujar Kanit PPA.

Citra mengatakan, kedua pelaku sempat mengarang cerita tentang kematian korban. Mereka berdalih korban meninggal dunia setelah bertengkar dengan kakaknya.

"Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya karena berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan lah," kata Citra.

Citra menuturkan, bayi itu juga sempat dibawa ke puskesmas oleh seorang saksi yang tak tega melihat kondisi tubuh korban penuh luka.

"Bahkan sebulan sebelum ini, saksi memang sudah membawa korban ke puskesmas. Karena atas dasar kemanusiaan, tidak tega. Itu saha di lehernya, di badannya itu ada bekas cakar-cakaran, kemudian matanya lebam," tutur dia.

Adapun kedua pelaku merupakan pengamen di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Citra mengungkapkan, kedua pelaku menganiaya korban dengan memukulnya menggunakan gitar. N dan E juga mengaku sudah sering menganiaya korban.

"Setelah kita dalami oleh penyidik, memang diakui oleh mereka bahwa mereka akumulatif. Jadi memang sudah sering melakukan kekerasan. Baik itu mencubit, memukul pakai gitar, menempeleng, menabok," ungkap Citra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru pada Rabu (7/5/2025).

Ketika itu, kedua pelaku membawa korban ke puskesmas. Petugas puskesmas kemudian mengecek kondisi bayi tersebut.

Saat diperiksa, korban ternyata sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.

"Setelah disana ternyata dari petugas puskesmas mengecek kondisi anak tersebut. Yang pertama memang dalam kondisi luka-luka, luka lebam, kemudian juga ada tangan terkilir, dan juga dilihat bahwa anak tersebut sudah tidak bernyawa," ujar Murodih.

Polisi lalu merespon laporan dari puskesmas dan melihat ada kejanggalan dari kematian korban.

Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.

"Ada beberapa saksi yang sudah diminta keterangan, yang memang juga dari hasil keterangan saksi mengarahkan bahwa itu ada tindak kekerasan," ungkap Murodih.

Sementara itu, jenazah korban kini telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
  

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved