Pasar Induk Kramat Jati Tingkatkan Pencegahan Pungli Juru Parkir Liar
Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur meningkatkan pengawasan guna mencegah kasus pungutan liar (Pungli) dilakukan juru parkir liar.
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur meningkatkan pengawasan guna mencegah kasus pungutan liar (Pungli) dilakukan juru parkir liar.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Kramat Jati untuk meningkatkan pengamanan dan penindakan terhadap juru parkir liar.
Menurut Perumda Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Induk Kramat Jati, tindakan juru parkir liar yang meminta uang kepada pembeli ilegal karena di luar tarif parkir resmi ditetapkan.
"Mereka menyatakan bahwa mengambil atau meminta atas jasa mereka. Namun menurut kita itu ilegal, karena melakukan itu tanpa seizin dan sepengetahuan kita," kata Agus, Minggu (11/5/2025).
Beberapa waktu lalu, seorang pembeli bahkan menyampaikan keluhan karena menjadi korban dugaan Pungli seorang juru parkir liar saat berbelanja di Pasar Induk Kramat Jati.
Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati yang datang mengamankan pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan Pungli.
"Hasil pemeriksaan kemarin dari teman-teman kepolisian bahwa itu masih terus dilakukan penyelidikan. Karena memang ini hanya informasi melalui foto (bukan aduan resmi)," ujarnya.
Agus menuturkan warga yang menjadi korban Pungli dapat melapor kepada petugas keamanan internal, maupun jajaran Polsek Kramat Jati di Pos Polisi Sub Sektor Pasar Induk.
Para pembeli juga diimbau pembayaran parkir secara resmi hanya dilakukan pada pintu keluar Pasar Induk Kramat Jati, sehingga di luar pembayaran tersebut dipastikan ilegal.
"Untuk pencegahan kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum memonitoring dan mengontrol setiap wilayah. Di sisi dalam, luar, dan sekeliling wilayah Pasar Induk," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.