Diteriaki Warga, Gubernur Pramono Anung Jalan Kaki 2 Km dari Rusun Tanah Tinggi Demi Naik Jaklingko
Gubernur Jakarta Pramono Anung jalan kaki 2 Km dari Rusun Tanah Tinggi ke depan gang demi naik Jaklingko, Rabu (14/5/2025).
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jakarta Pramono Anung berjalan kaki dari Rusun Tanah Tinggi Jakarta Pusat ke depan gang yang berjalak 2 kilomoter pada Rabu (14/5/2025).
Pramono bersama Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah dan staf lainnya berjalan menuju pemberhentian Jaklingko.
Bukan tanpa alasan, Pramono Anung berjalan kaki untuk menaiki Jaklingko. Saat berjalan, Pramono disapa warga yang meminta foto bersamanya.
“Pak Gubernur,” teriak salah satu warga.
Pramono juga menyapa dan foto bersama para Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang bertugas.
Di Rusun Tanah Tinggi, politikus senior PDIP itu menghadiri agenda pertama kerjanya melaunching Home Service Lansia Jakarta atau Pasukan Putih sekaligus Launching Jak-Care di lokasi yang berada di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pramono hadir bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Ia tampak mengenakan pakaian dinas atasan putih dan bawahan biru.
Mas Pram sapaan karib Pramono bakal melanjutkan agenda keduanya yakni melantik Pengurus Provinsi PORDASI DKI Jakarta 2025-2029 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi aturan wajib menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.
ASN yang tetap nekat membawa kendaraan pribadi ke kantor akan diusir dan dianggap tidak masuk kerja pada hari tersebut.
"Apabila ada ASN yang ke kantor naik kendaraan pribadi, apakah itu motor atau mobil, nggak boleh parkir dan harus diusir dan dianggap tidak masuk kantor," kata Pramono di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Kebijakan tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta Selatan. Pramono menyebut, petugas keamanan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan telah menjalankan instruksi tersebut.
Namun, Pramono menjelaskan ada pengecualian diberikan bagi ASN yang sedang hamil. Mereka tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi demi alasan kesehatan dan kenyamanan.
"Untuk ibu-ibu yang sedang hamil, dipersilakan masuk, ini bagian dari aturan yang diperbolehkan," ucap Pramono.
Minggu lalu, lanjutnya, tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan ini mencapai 96 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.