Berita Kriminal
Minta Uang Bulanan Sambil Bawa Pedang, Preman Kampung Diciduk di Cengkareng
Minta Uang Bulanan Sambil Bawa Pedang, Preman Kampung Diciduk di Cengkareng
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Preman kampung di Cengkareng, Jakarta Barat tak berkutik saat rumahnya didatangi aparat kepolisian.
Hal itu buntut dari aksi yang dilakukan preman kampung berinisial YN (55) di salah satu bengkel mobil yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, menjelaskan aksi premanisme dilakukan pelaku berawal saat dia datang untuk meminta jatah uang bulanan Rp 50 ribu kepada pegawai bengkel.
Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi.
"Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah pedang bergagang besi dan kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp 100 ribu dengan dalih uang bulanan," kata kapolsek kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, aparat Polsek Cengkareng menciduk pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang bergagang samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.
"Tak ada ruang bagi pelaku premanisme," kata kapolsek.
Atas perbuatannya, YN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Debt Collector Ngamuk di Pabrik
Sebelumnya, di Jalan Daan Mogot, Cengkareng juga dihebohkan dengan aksi debt collector yang mengamuk hingga merusak pagar salah satu pabrik.
Pelaku berinisial J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarksinya.
"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Arfan membeberkan bahwa pelaku J bersama sejumlah rekannya mendatangi pabrik baja itu untuk utang berjumlah ratusan juta kepada seseorang yang dikira olehnya bekerja di tempat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.