Sosok Kak Seto yang Debat Pelapor Dedi Mulyadi Soal Anak Masuk Barak, Dulu Bela Pacar Mario Dandy
Sosok Kak Seto yang debat dengan pelapor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Adhel Setiawan. Dulu, Kak Seto bela pacar Mario Dandy.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak sosok Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto yang berdebat dengan pelapor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM.
Dedi Mulyadi dilaporkan Adhel Setiawan, warga Babelan, Kabupaten Bekasi terkait kebijakan anak nakal masuk ke barak militer.
Dulu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu sempat membela AGH pacar Mario Dandy Satriyo (20).
Mario Dandy merupakan terdakwa pencabulan terhadap mantan kekasihnya berinisial AGH.
Kasus itu viral setelah Mario, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menganiaya David Ozora (17)
Mario Dandy dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) hukuman pidana 12 tahun penjara pada Kamis (7/9/2023).
Dalam kasus AGH, Kak Seto menyayangkan banyak pihak mengumbar potret dan identitas eks kekasih Mario Dandy.
Menurut Kak Seto menyebutkan tidak seharusnya identitas AGH diumbar.
Alasannya karena AGH merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban. Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Debat Pelapor Dedi Mulyadi
Terkini, Kak Seto berdebat dengan Adhel Setiawan yang mengaku tidak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang memasukkan anak ke barak militer.
Adhel mengaku sebagai orangtua siswa.
Bagi Adhel, kebijakan Dedi itu berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM untuk anak-anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.