8 Hari Operasi Berantas Jaya di Jakarta Utara, 299 Preman dan Ormas Nakal 'Digulung' Polisi

Ratusan preman hingga oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas nakal di Jakarta Utara digulung polisi

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
BERANTAS PREMANISME DAN ORMAS NAKAL - Konferensi pers hasil Operasi Berantas Jaya 2025 di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025) petang. Dalam operasi yang digelar sejak 9 Mei 2025, polisi mengamankan 299 orang yang terlibat premanisme hingga pungutan liar dari sejumlah titik di Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Ratusan preman hingga oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas nakal di Jakarta Utara digulung alias diringkus polisi dalam berjalannya Operasi Berantas Jaya 2025.

Sejak 9 Mei hingga 16 Mei 2025, jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sebanyak 299 orang yang kelakuannya meresahkan masyarakat.

Operasi ini difokuskan untuk memberantas praktik premanisme dan aktivitas ormas yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan, dari ratusan orang yang diamankan, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terindikasi kuat melakukan tindak pidana.

Sementara itu, 258 orang lainnya menjalani proses pembinaan di Dinas Sosial maupun instansi terkait.

Sedangkan 16 orang masih dalam tahap pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami menangani berbagai perkara mulai dari kasus pengeroyokan, aksi debt collector ilegal, pemerasan, hingga premanisme yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa kasus bahkan melibatkan kelompok geng motor," ucap Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025) petang.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh aparat, antara lain senjata tajam berbagai jenis, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, bukti rekaman video, kendaraan bermotor, serta dokumen dan surat-surat kendaraan.

Salah satu kasus menonjol yang ditangani melibatkan 19 anggota ormas yang diduga sebagai pengelola parkir liar di kawasan Wisma Atlet, Pademangan.

Kelompok ini diketahui mengatur parkir untuk sekitar 300 unit kendaraan dan memungut biaya bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.

Dari praktik tersebut, kelompok ini diperkirakan meraup omzet hingga Rp 90 juta setiap bulannya.

Fuady menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan praktik-praktik premanisme di wilayah Jakarta Utara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan atau dunia usaha.

"Apabila masih ada kelompok yang meresahkan dan belum terjaring dalam operasi ini, kami minta masyarakat melapor melalui hotline polisi. Kami akan tindak tegas setiap bentuk gangguan terhadap ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved