Anggota FBR Peras Mandor Proyek di Jaksel, Minta Uang Keamanan Rp500 Ribu,Hasilnya Buat Beli Narkoba
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial J yang mengaku sebagai anggota ormas FBR.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial J yang mengaku sebagai anggota ormas FBR.
J ditangkap karena diduga memeras mandor proyek bongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2025 ketika sedang melakukan pemerasan terhadap korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).
Abdul mengungkapkan, pelaku melakukan pemerasan dengan merampas ponsel karyawan korban dan meminta sejumlah uang.
Pelaku berdalih uang tersebut merupakan biaya untuk jasa pengamanan. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menghentikan paksa proyek yang dikerjakan korban.
"Pelaku meminta uang keamanan sejumlah Rp 500 ribu, dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan, maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," ungkap Kasubdit Jatanras.
Ketika itu korban mengaku tidak dapat menyanggupi permintaan pelaku yang meminta Rp 500 ribu. Korban hanya mampu membayar Rp 200 ribu.
"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang," ujar Abdul Rahim.
Kepada polisi, J mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR dan sering melakukan pungutan liar (pungli) saat menjadi juru parkir.

"Pelaku juga sering mendatangi giat masyarakat dan meminta uang keamanan. Hal tersebut dilakukan saudara J dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari, salah satunya membeli narkoba," ungkap Abdul.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.