Viral di Media Sosial
Satpol PP Bongkar Posko dan Bendera Ormas di Depok, Pengakuan Karyawan Toko Kerap Dimintai Uang
Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap bendera organisasi masyarakat (ormas) di Depok pada Senin (19/5/2025).
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY dan SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS
PENERTIBAN ATRIBUT ORMAS - Satpol PP Depok menertibkan atribut bendera organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (19/5/2025).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY dan SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)
Namun, tak lama pembongkaran berlanjut.
“Yang pertama, kita menertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 05 Tahun 2021 ini bangunan di atas tanah dan tidak ada izinnya,” terang Kasi Trantibum Pol PP Depok Agus Muhammad kepada wartawan, Senin.
Agus mengatakan, Polres Depok dan Satpol PP akan terus melanjutkan penertiban atribut ormas dan bangunan tidak berizin atau atribut ormas yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat selama Operasi Brantas Jaya 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penertiban Atribut Ormas di Depok, Bendera Dicopot dan Posko Dibongkar".
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait: #Viral di Media Sosial
| Jawaban Menkeu Purbaya Soal Kritikan Hasan Nasbi, Ungkap Sosok Penting yang Buatnya Bergaya 'Koboi' |
|
|---|
| Setelah Aksinya Viral, Dua Pencuri Kabel di Jalan KS Tubun Jakbar Diciduk Tak Jauh dari TKP |
|
|---|
| Setelah Kasus Starbucks, Pegawai Kemenkeu Kembali Disorot: Diduga Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Tragedi Mobil Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Lokasi Ini Pernah Telan Korban Jiwa pada 2021 |
|
|---|
| Kereta Purwojaya Anjlok di Kedunggede: Penumpang Awalnya Tenang, Lalu Tersadar Ada yang Tak Beres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KOMPAScomDINDA-AULIA-RAMADHANTY-SHUTTERSTOCK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.