Simak Cara Prapendaftaran SPMB DKI Jenjang SMP-SMA, Tidak Masuk Kategori Bisa Daftar Langsung

Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta untuk jenjang SMP, SMK dan SMA sudah dibuka mulai hari ini, Senin (19/5/2025).

Istimewa
JALUR DOMISILI - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Berbeda dengan sistem PPDB yang berlaku pada 2024 lalu, SPMB 2025 tidak memberlakukan jalur zonasi pada pendaftaran peserta didik baru. 

c) kelas 6 semester 1.

pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS): 

- untuk CMB jenjang SMA/SMK, meliputi

a) Kelas 7 semester 1 dan 2;

b) kelas 8 semester 1 dan 2:dan

c) kelas 9 semester 1.

pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan limu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris

4) Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan:

5) Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 (satu) sekolah dari sekolah asal:

6) Sertifikat prestasi akademik:

7) Sertifikat prestasi nonakademik,

8) Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK;

(untuk CMB jenjang SMA/SMK)

9) Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler:

(untuk CMB jenjang SMA/SMK) 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved